TUGAS
Balai Teknik Sungai mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, perekayasaan, dan pelaksanaan pelayanan teknis pengujian, pengkajian, inspeksi, dan sertifikasi di bidang sungai.
FUNGSI BALAI
• Balai Teknik Sungai menyelenggarakan fungsi:
• Penyusunan rencana, program, dan anggaran;
• Pelaksanaan pengembangan dan perekayasaan;
• Pelaksanaan diseminasi;
• Pelaksanaan pelayanan teknis meliputi pengujian, pengkajian, inspeksi, dan sertifikasi;
• Fasilitasi pelaksanaan alih teknologi;
• Penyiapan dan pengelolaan data;
• Pengelolaan laboratorium;
• Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan
• Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai.
